Bupati Sukoharjo sampaikan laporan keuangan dengan capaian opini WTP ke-10  

Kabupaten Sukoharjo kembali meraih prestasi dalam  pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.

Update: 2025-06-23 20:57 GMT
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Kabupaten Sukoharjo kembali meraih prestasi dalam  pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.

Prestasi tersebut berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024. Sekaligus menjadi WTP ke 10 diterima Pemkab Sukoharjo secara berturut-turut.

Hal itu disampaikan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo dengan agenda Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).

Raperda ini telah disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada tanggal 26 Maret 2026. Kemudian BPK melakukan pemeriksaan sampai dengan 26 Mei 2025 dan selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah diterima oleh Pemda Sukoharjo pada tanggal 5 Juni 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

"Pendapatan Daerah, Belanja Daerah yang meliputi belanaj operasi, nelanja barang dan jasa, belanja bansos, belanja modal, belanja tak terduga serta belanja transfer menjadi beberapa hal yang dicermati dalam laporan," kata Bupati seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti. 

Etik Suryani merinci Pendapatan Daerah yang dianggarakan Rp2,19 triliun terrealisasi sebesar Rp2,24 triliun atau 102,35 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp486,6 miliar direalisasi sebesar Rp553,6 miliar. Realisasi pajak daerah sebesar Rp325,7 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp61,1 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp42,3 miliar serta Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp124,4 miliar.

Bupati juga menjelaskan mengenai pendapatan transfer sebesar Rp1,7 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,7 triliun, berasal dari realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,5 triliun dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp212,6 miliar

Terkait dengan belanja daerah, Bupati menjelaskan dianggarkan sebesar Rp2,5 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,4 triliun dan juga ada belanja operasi sebesar Rp1,8 triliun dengan realisasi Rp1,7 triliun.

Belanja pegawai sebesar Rp911,8 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp672,3 miliar, belanja subsidi sebesar Rp632,5 miliar, sedang belanja hibah Rp107,7 miliar. Belanja tak terduga dianggarakan sebesar Rp2,5 miliar dengan realisasi sebesar Rp250 juta. Pada sisi pembiayaan netto dianggarkan Rp274 miliar dengan realisasi Rp283,6 juta.

"Jadi, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa tahun berkenaan sebesar Rp174,6 miliar. Jumlah tersebut yang kemudian ditetapkan sebagai Silpa APBD 2024," tambah Bupati.

Atas nota penjelasan tersebut, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto yang memimpin rapat menyampaikan, selanjutnya akan dibahas ditingkat Komisi dan Badan Anggaran. 

Tags:    

Similar News